Minggu, 07 April 2013

Wawasan Nusantara



WAWASAN NUSANTARA



A.     Wawasan Nasional Suatu Bangsa



Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang dating dari Tuhan. Manusia dibanding makhluk lainnya memiliki kelebihan, yakni terletak pada akal pikiran dan nurani. Namun kemampuan setiap orang dalam menggunakan akal pikiran dan nuraninya berbeda-beda dan terbatas. Hal ini yang menimbulkan bermacam-macam perbedaan atau yang disebut keanekaragaman.



Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antar filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi social masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilasayah serta pengalaman sejarahnya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, terdapat 3 faktor yang harus diperhatikan :

1.      Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.

2.      Jiwa, tekad, dan semangat manusia atau rakyat.

3.      Lingkungan sekitar.

Sesuai penjelasan di atas, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam ekstensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan Wawasan Nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 145 serta sesuai  dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Dengan demikian Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan Nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.



B.     Teori – Teori Kekuasaan

Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik :

1.      Paham – paham Kekuasaan

Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Beberapaa teori yang mwndukung rumusan tersebut antara lain :

a.      Paham Machiavelli (abad XVII)

Yaitu seorang pakar dalam ilmu Politik dalam pemerintahan Republik Florence, kota kecil di Italia Utara. Gerakan pembaharuan (renaissance) dipicu oleh masuknya ajaran agama Islam I Eropa Barat sekitar abad VII yang merubah cara pandang menjadi modern seperti sekarang. Menurutnya Negara akan bertahan jika : Menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan, Politik “divide et empera” diperbolehkan, yang kuat akan bertahan dan menang.

b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Tokoh revolusioner di bidang cara pandang yang merupakan penganut dari tokoh Machiavelli. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional. Juga didukung oleh kondisi sosial budaya berupa IPTEK demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara di sekitar Prancis.

c.       Paham jenderal Clausewitz (abad XVIII)

Mantan jenderal Prancis ini diusir dari negaranya dan kemudian menjadi penasihat militer Staf Umumu Tentara Kekaisaran Rusia. Di sana di amenulis buku Vom Kriege (Tentara Perang). Menurutnya, perang adalah kelanjutan Politik dengan cara yang lain. Baginya, peperangan sah-sah saja jika untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Tulisannya yang membuat Rusia berani berkespansi sehingga menimbulkan PD 1.

d.      Paham Feuerbach dan Hegel

Pendapat kedua orang ini yang menimbulkan dua aliran yakni kapitalis dan komunisme. Pada masa itu, tingkat kemajuan Negara diukur dari tingkat surplus penjualan yang diukur dengan emas yang mengakibatkannegara Eropa Barat mencari emas ke tempat lain. Contohnya, Columbus, Ferdinand Magellan, dll. Paham ini pula yang mendorong Belanda melakukan politik perdagangan VOC di Nusantara selama 3,5 abad.

e.       Paham Lenin (abad XIX)

Clausewitz mengilhami Lenin mengenai perang diperbolehkan jika untuk mencapai tujuan nasional suatu Negara. Dia ingin menularkan ajaran komunisme di seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu imbas dari ajarin Lenin yang terjadi di Indonesia. Paham komunisme berakhir secara tragis seperti runthnya Uni Soviet.

f.        Paham Lucian W. Pye dan Sidney

Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan : “The Political cultur of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which dividens the situation in political action take place, it provides the subjective orientation to politics… The political culture of society is highly significant aspec of the political system’’. Jadi, proyeksi ekstensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.



2.        Teori-Teori Geopolitik

Berasal dari kata Geo yang artinya Bumi Politik dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untu mewujudkan tujaun nasional. Beberapa pendapat pakar Geopolitik :

a.       Pandangan Ajaran Federich Ratzel

Pada abad ke -19, Federich Ratzel, dia menemukan beberapa pokok-pokok ajaran:

1)      Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan sebagai pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, memepertahankan hidup, menyusut, dan mati.

2)      Negara identic dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.

3)      Suatu bangsa dalam hidup, tidak lepas dari hokum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan.

4)      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, mereka akan melakukan ekspansi ke wilayah lain.

b.         Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:

1)      Negara merupakansatuan Biologis suatu oranisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan memerlukan ruang yang besar agar rakyatnya dapat berkembang secara bebas.

2)      Negara merupakan suatu system politik yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, sosial politik, dan krato politik (poliyik memerintah)

3)      Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebudayaan untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer

Berkembang di Jerman ketika dalam bawah pimpinan Adolf Hitler. Juga berkembang di jepang dengan ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pook teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori/ajaran/pandangan Kjellen, yaitu:

1)      Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai Laut.

2)      Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika,Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.

3)      Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:

Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang raisal mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di duinia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.

d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder

Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan”. Barang siapa yang dapat menguasai Jantung Dunia yakni Eurasia, maka dapat menguasai Pulau Dunia, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Dan barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia, maka dapat menguasai Dunia.

e.       Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan

Kedua ahli inimempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yakni kekuatan di lautan. Barang siapa yang dapat menguasai lautan akan menguasai “perdangan”.









f.       Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Doubet, dan John Frederik Charles Fuller

Keempat ahli ini justru mengatakan bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan “ Wawasan Dirgantara “. Barang siapa yang dapat menguasai wilayah udara maka dapat menangkis segala ancaman dari musuh.

g.      Ajaran Nicholas J. Spykman

Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, udara, dan laut.





C.  Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional dikembangkan berdasarkan arti wawasan nasinal secara universal yang dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.



1.     Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideology digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional. Tjuannya adalah agar Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia. Bagian Wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indisch Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai sebuatan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai, yaitu “Hindia Timur”, “Insulide” oleh Multatuli, “Nusantara’’, “Indonesia” dan “Hindia Belanda” pada masa penjajahan Belanda.

Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuwan J.R.Logan dalam Journal of the Indian Archipelago dan East Asia(1850). Sir W.E.Maxwell, seorang ahli hokum juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 , yang terdiri dari daratan 2.027.087 km2 dan perairan seluas 3.166.163 km2 . luas wilayah saratan Indonesia jika dibandingkan dengan Negara-negara Asia Tenggara merupakan yang terluas. Sedangkan jika dibandingkan dengan Negara-negara di dunia, maka luas wilayah daratan Indonesia menempati urutan ke-14. Beberapa fase peridoe perkembangan wilayah Indonesia :

a.       Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957

Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah  perairan sejauh 3 mil di sekelilingnya. Sebagian besar wilayah perairan dalam pulau-pulau merupakan perairan bebas. Hal ini tentu tidak sesuai dengan kepentingan keselamatan dan keamanaan Negara kesatuan RI.

b.      Dari Deklarasi Juanda (13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969

Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :

1)      Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.

2)      Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia di sesuaikan dengan asas negara kepulauan

3)      Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/ Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Tentang perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk wilayah nasional dan cara perhitungannya.

Untuk mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia yang meliputi :

a)      Semua pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia

b)      Semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas, dan

c)      Semua pelayaran dari dank e laut bebas dengan melintasi perairan Indonesia.

Peraturan demikian ini sesuai dengan salah satu tujuan Deklarasi juanda tersebut di atas dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan RI.

c.       Dari 17-2-1969 (Deklarasi landas Kontinen)

Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mengesahkan Wawasan Nusantara.

Asas-asas pokok yang termasuk termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen adalah sebagai berikut :

1)      Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik ekslusif Negara RI

2)      Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis betas landas kontinen dengan Negara-negara tetangga melalui perundingan.

3)      Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang ditarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar Negara tetangga.

4)      Clsim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landas kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.

Demi kepastian hukum dan untuk mendukung kebijaksanaan Pemerintah, asa-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomer 1 tahun 1973 tentang Landas Kontiten Indonesia.

d.      Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)

Pengumuman Pemerintah Negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :

1)   Persedian ikan yang semakin terbatas

2)   Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia

3)   ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional

Melalui perjuangan panjang di forum internasional, akhirnya konferensi PBB tentang hokum Laut II di New York 30 April 1982 menerima ‘UNCLOS’ yang kemudian ditandatangani oleh 117 negara termasuk Indonesia. Konverensi tersebut mengakui asas Negara kepulauan serta menetapkan asasasas pengukuran ZEE.



2.     Geopolitik Indonesia

Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesaia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan kontelasi geografi Indonesia. Sedangkan paham tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan asas archipelago pada umumnya di Negara Barat. Pada hal ini, Negara Barat berpemahaman laut adalah sebagai pemisah, namun Indonesia berpemahaman laut adalah sebagai penghubung oleh karena itu bangsa Indonesia mengucapkan Indonesia dengan kata lain “Tanah Air”. Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :

1)      Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.

2)      Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing Negara.

3)      Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.

4)      Mare Clausum, menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu Negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat

Archipelagic State Pinciples yang menjadikan dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.

Saat ini Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United National Convention on the Law of the Sea-UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Di samping itu ada keinginan pula untuk mendayagunakan sumber kakayaan alamnya secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.



3.     Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangka dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Pembahsan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:

a.       Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.

b.      Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara

c.       Latar belakang pemikiran aspek Sosial budaya Bangsa Indonesia.

d.      Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.



D.     Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara



1.  Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila

Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaan yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptaannya. Wawasan nasional juga tedapat pada sila-sila Pancasila :





a.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila pertama, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka mengembangkan sikap saling menghormati antar umat beragama.

b.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Dalam sila ke dua ini, bangsa Indonesia menerapkan sikap saling menghargai setiap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini, bangsa Indonesia mengembangkan sikap wawsan nasional bangsa Indonesia yang memberikan kebebasan mengekspresikan HAM dengan penuh tanggung jawab.

c.       Sila Persatuan Indonesia

Dakam sila ke tiga ini, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara. Tetapi tidak meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

d.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaran/Perwakilan.

Dalam sila ini, bangsa Indonesia bersepakat dalam mengambil keputusan dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat.

e.       Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam sila ini, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing.



Dari uraian di atas tampak bahwa wawsan nasional yang dianut dan dikemabangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila yang menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan kepentingan suku, ras, golongan.

2.     Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara

Georgrafi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam oembentukan suatu Negara merupakan suatu gerak hidup suatu bangsa ayng di dalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang memengaruhi pengambilan keputusan politik Negara tersebut . Kondisi obyektif geografi nusantara, yang merupakan uraian ribuan pulau yang yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak dengan posisi yang sangat strategis dan berbeda dengan Negara lainnya. Wilayah Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 masih mengakui Territorialie Zee En Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939, dimana lebar wilayah laut Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air terendah dari masing-masing pulau di Indonesia . Berdasarkan deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil dengan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan, ditetapkan UU No :4/Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia dan sejak itu luas wilayah Indonesia yang dulunya +2 juta km2 menjadi +5 juta km2 yang 65% wilayahnya adalah perairan. Batas-batas astronomis Indonesia

Utara                                  : 06 08 LU

Selatan                                : 11 15 LS

Barat                                   : 94 45 BT

Timur                                  : 141 05 BT

Jarak Utara-Selatan            : + 1.888 km

Jarak Barat-Timur   : + 5.110 km

Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara

1.      Wadah

Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen :

a.       Wujud wilayah

Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Letak geografis Negara berada di posisi dunia antara dua samudra. Yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara benua, yaitu Asia dan Australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujudan Wilayah Indonesia ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

b.      Tata Inti Organisasi

Bagi Indonesia, tata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

c.       Tata Kelengkapan Organisasi

Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparatur Negara.







2.      Isi Wawasan Nusantara

Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia dalam eksistensinya  yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.

a.         Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan

1)             Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

2)             Rakyat Indonesia yang berkehidupan berbangsa yang bebas.

3)             Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

b.         Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi :

1)             Satu kesatuan wilayah Nusantarayang mencakup daratan, perairan dan dirgantara secara terpadu.

2)             Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaanya serta satu ideology dan identitas nasional.

3)             Satu kesatuan kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “ Bhineka Tunggal ika”, satu tertip sosial dan satu tertib hokum.

4)             Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan usaha asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

5)             Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu system pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

6)             Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.



3.        Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah.



a.       Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin.

b.      Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.

3.       Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya

Budaya atau kebudayaandalam arti etimolotis adalah segala sesuatu yang dihasilkan  oleh kekuatan Budi manusia.

Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama sama mempunyai unsur-unsur penting berikut : pertama sistem religi dan upacara keagamaan;kedua,system masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ; ketiga, system pengetahuan ; keempat, bahasa ; kelima, keserasian (budaya dalam arti sempit) ; keenam, sistem mata pencarian; ketujuh ,sistem teknologi dan peralatan.

Kebudayaan merupakan warisanyang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan .Artinya,setiap generasi  yang lahir dari suatu masyarakat serta serta mewarisi norma norma dari generasi sebelumnya yang sekaligus menangani dirinya dengan segala peraturan atau keharusan yang mesti di jalani dan yang tidak boleh di langgar.Warisan budaya di terimsa secara emosional dan bersifat mengikat secara kuat ke dalam (cohesive)

Dengan demikian kebudayaan dapat membentuk sentimen  sentimen kelompok,suku dengan daerah asalnya (parcchial).

Berdasarkan  cirri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi Negara Republik Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing masing memiliki adat istiadat,bahasa daerah,agama dan kepercayaan sendiri.Karena itu,tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksiantar golongan msayarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar,terlebih bagi kesadaran nasional masyarakat relative masih rendah dan jumlah masyarakat terdidik relatiif masih terbatas.

4.  Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

Sejarah Indonesia pun di awali dari Negara Negara kerajaan tradisional yang pernah berada di wilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijayaa dan kerajaan majapahit.Kaidah kaidah sebagaio Negara modern ,seperti rumusan falsafah Negara belum jelas dan konsepsi cara pandang belum ada.Untuk selanjutnya bhineka tunggal ika di angkat oleh bangsa Indonesia sebagai sesanti dalam kehidupan bermasyarakat,bangsa,dan bernegara.Wujud konsep baru dan modern ialahlahirnya proklamasi kemerdekaan dan proklamasipenegakan Negara merdeka.

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan warisan colonial Hindia Belanda dimana batas wilayah perairan di tentukan dan di akui berdasarkan territorial zee en maritieme kringen ordonnantie (TZMKO) 1939.Berdasarkan TZMKO,laut territorial adalah sebesar  3mil laut dari garis pangkal masing masing pulau.Sejak terwujudnya kesatuan wilayah republic Indonesia  itu kata Nusantara resmi mulai di gunakan dalam istilah ‘’konsepsi Nusantara’’ sebagau nama dari Deklarasi Djuanda.Kata nusantara itu sendiri bersal dari kata ‘’NUSA’’ yang bererti pulau dan ‘’Antara’’ jadi artnya adalah pulau pulau yang terletak di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia).

Konsep nusantara yang berlandaskan  semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang Undang nomor 4/Prp tahun 1960 yaitu

a. perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.

b. laut wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut

c. perairan pedalaman Indonesia ialah semua  perairan yang terletak pada sisi dalam garis dasar sebagai   yang dimaksud pada ayat (2

E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik,ekonomi,social budaya,dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir,pola sikap, dan pola tindak yang  senantiasa mengutamakan kepentingan Bnngsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan atau golongan.

2. Pengerian Wawasan Nusantara

Berdasarkan teori teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancaila ,latar belakang pemikiran aspek kewilayaan aspek social budaya dan aspek kesejarahan,terbentuk suatu Wawasan Nasional Indonesia yang di sebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang

F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan  tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya,yang di ke al dengan istilah Wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan di beri nama Wawasan Nusantara,di singkat ‘’Wasantara’’.

Dari pengertian di atas,pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia,yaitu cara memandang  dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam yang bernilai strategis  dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2.  Landasan Idiil Pancasila

Pancasila telah di akui sebagai idiologi dan dasar Negara yang terumusakan dalam pembukaan UUD 1945 pada hakikaynya,Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,keserasian,keselarasan,persatuan dan kesatuan,kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.Peroaduan nilai nilai tersebut mampu mewadai kebinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah di jadikan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.karena itu.pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil Wawasan Nusantara.

3.  Landasan Konstitusi:UUD 1945

UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat.

G.   Hakikat wawasan nusantara

hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkungan nusantara demi kepentingan nasional. Haltersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir, bersikap, dan bertindak secarah utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.





H.          Asas wawasan nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah – kaidah dasar  komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.

Adapun rincian dari asas tersebut berupa:

1.      Kepentingan yang sama. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersma bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.

2.      Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jeri payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.

3.      Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurangnenak didengarnya.

4.      Solidaritas, yang berarti di perlukanya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing masing.

5.      Kerjasama berarti adanya kordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok.

6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia, yang di mulai, dicetuskan, dan dirintis oleh boedi oetomo pada tahun 1908, sumpah pemuda pada tahun 1928, dan peroklamasi kemerdekaan, pada tanggal 14 agustus 1945.

I. Arah pandang

dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan setrategis, arah pandang wawasan nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar.

1.                       Arah pandang kedalam



Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek nasional.



2.                        Arah pandang keluar

Arah pandang keluar ditunjukan demi terjadinya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap hormat dan saling menghormati.



J. Kedudukan, fungsi, dan tujuan

1. Kedudukan

a. wawasan nusantara sebagai wawasan bangsa Negara Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenaranya oleh seluruh rakyat agar tidak menjadi penyesatan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita cita dan tujuan nasional.

b. wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari setastifikasinya sebagai berikut:

1) pancasila sebagai falsafah, idealogi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil

2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.

3) wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.

4) ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsespsional.

5) GBHN sebagai politik dan setrategi nasional atau sebagaikebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan oprasional.

2.   Fungsi

Wawasn nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu rambu dalam menentikan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasarakat, berbangsa dan bernegara.

3.      Tujuan



 Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada individu, kelompok, suku bngsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan kepentingan tersebut tetap dihormati diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan berkepentingan nasionalatau kepentingan masarakat banyak.

K. Sasaran implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman,acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun serta memelihara tuntunan bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia. Karena itu, implmentasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan peribadi atau kelompok sendiri. Impelementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:

1.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis

2.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahtraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

3.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiria dalam mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhenekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang pencipta.

4.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela Negara bagi setiap warga Negara indonesia.

Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, iplementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara.

       Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuia dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.

       Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Disamping itu wawasan nusantara merupakan konsep dasar bagi kebijakan dan strategi pembangunan nasional.

L. Pemasarakatan/sosialisasi wawasan nusantara

untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping iplementasi seperti tersebut diatas, perlujuga dilakukan pemasarakatan materi wawasan nusantara pada seluruh masarakat indonesia. Pemasarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:

1.      Menurut sifat/cara penyampaianya, yang dapt dilaksanakan sebagai berikut.

a.              Langsung yangterdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.

b.             Tidak langsung, yangterdiri dari media elektronik, media cetak.



2.      Menurut metode penyampaianya yang berupa

a.              Keteladanan. Melalui metode penularan keterladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari hari kepada lingkunganya, terutama dengan memberikan contoh contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara.

b.             Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal, pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak kanak (TK) atau sampai perguruan tinggi, pendidikan karir di semua strata dan bidang perofesi, penataran atau kursus kursus, dan sebagainya.

c.              Komunikasi, tujuan yang mau dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghrgai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.

d.             Integrasi, tujuan yang ingin dicapai dari pemasarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinya persatuan dan kesatuan.

          Dengan cara ini penerima materi akan memiliki persatuan cara pandang Dalam melaksanakan pemasarakatan, lingkup materi dan wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan serta materi yang disampaikan yang sama yaitu wawasan nusantara.

                                                      

M. Tantangan iplementasi wawasan nusantara

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasarakat, berbangsa dan dalam bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa factor utama yang mendorong terjadinya peroses perubahan tersebut adalah nilai nilai kehidupan baru yang dibawa oleh Negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah hidup manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamia. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.

1.        Pemberdayaan masarakat



a.         John naisbit, dalam bukunya global paradox, ia menulis to be a global powers, the company must give more role to the smallest part. Pada intinya, global paradox memberikan pesan bahwa Negara harus dapat memberikan peranan sebesar besarnya  kepada rakyatnya.

b.      Kondisi nasional, pembangunan nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masi ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterblakangan aspek kehidupanya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan social di masarakat. Apabila kondisi ini berlarut larut, marakat disetiap daerah akan tertinggal akan pola  pikir, pola sikap, dan pola tindaknya, mengingat mereka sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupanya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara kesatuan republic indonesia.

       Pemberdayaan bagi kepentingan banyak perlu mendapat perioritas utama mengingat wawasan nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan untuk lebih memperrerat kesatuan bangsa.

2.      Dunia tanpa batas

a.         Perkembangan IPTEK (ilmu pengetahan dan teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakan akan sudah menyatu menjadi kampong sedunia.

b.      Kenichi omahe dengan dua bukunya yang terkenal bordelles word and the end of nation satate mengatakan bahwa dalam perkembangan masarakat gelobal, batas batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relative masi tetap, namun kehidupan dalam satu Negara tidak mungkin dapat embatasi kekuatan global yang berupa informasi, infestasi, industry, dan konsumen yang makin idualistis.

Perkembangan IPTEK dan perkembangan masarakat gelobal yang berkaitan dengan dunia tanpa batas merupakan tantangan wawasan nusantara karena perkembangan tersebut akan mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masarakat indonesia dalam bermasarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Era baru kapitalisme

a.    seloan dan zureker. Dalam bukunya dictionary of economic, dua penulis ini menyebut     kapitalisme adalah suatu system ekonomi berdasarkan hak milik susta macam macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang di pilihnya sendiri berdasarkan kepentinganya sendiri, dan untuk mencapai laba untuk dirinya sendiri.

b.    lester tehurow, didalam bukunya the future of capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru capitalism, kita akan membuat setrategi baru, yaitu keseimbangan antara individualis dan paham sosialis.

       Dari uraian di atas tampak kapitalisme yang semula diperaktekan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi setrategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era gelobalisasi dengan menekan Negara Negara berkembang, termasuk indonesia, melalui isu gelobal.

4.    Kesadaran warga Negara

a.    Pandangan warga indonesia tentang hak dan kewajiban. Bangsa indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia indonesia, baik sebagai warga Negara maupun sebagai warga masarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.

b.    Kesadaran bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, indonesia menunjukan kesadaran bela Negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikp menyerah yang timbul  dari jiwa heroism dan patrotisme karena perasan senasib dan sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah.

        Dari uraian diatas mengenai pandangan bangsa indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bangsa Negara secara utuh,



N.  Prospek impelementasi wawasan nusantara



Beberapa teori mengemukakan pandangan gelobal sebagai berikut:



1.        Gelobal paradox memberikan pesan bahwa Negara harus mampu memberikan peran sebesar besarnya kepada rakyatnya.

2.        Borderless world dan the end of nation sta mengatakan bahwa batas wilayah geografi relative tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya gelobal akan menembus batas tersebut

3.        Lester thurou dalam bukunya the  future of kapitalim memberi gambaran bahwa setrategi baru capitalism  aadalah mengutarakan keseimbangan antara kepentingan individu (kelompok) dan masarakat banyak serta antara Negara maju dan Negara berkembang.

4.        Hezel Henderson dalam bukunya building win win world mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masarakat dunia yang bekerja sama memanfatkan teknologi yang bersih lingkungan sert mewujudkan pemerintah yang lebih demokratis.

5.        Ian marison dalam bukunya the second curfe menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudnya masarakat baru.

Di antara pesan pesan yang di sampaikan dalam nilai yang berkekuatan gelobal diatas ternyata tidak satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa untuk menghindari konflik antar bangsa yang timbul dalam kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi.



O. Keberhasilan implementasi wawasan nusantara

Wawasan nusantara perlu pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi dalam kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Karena itu, setiap warga Negara indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:

1.        Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga Negara serta hubungan warga Negara dengan Negara.

2.        Mengerti, memahami serta menghayati bahwa didalam menyelenggarakan kehidupanya Negara memerlukan konsepsi wawasan nusantara.

Untuk mengetuk nurani setiap  warga Negara indonesia agar sadar bermasarakat, berbngsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari iplementasi wawasan nusantara, dengan demikian wawasan nusantara teriplementasi dalam kehidupan nasional guna mawujudkan ketahanan nasional.   

1.        Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.

a.         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik.

1.         Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia.

2.         Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.

3.         Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air untuk mencapai satu cita-cita bangsa yang sama.

4.         Pancasila merupakan falsafahdan ideology pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing kea rah tujuan dan cita-cita yang sama.

5.         Kehidupan politik diseluruh wilayah nusantara system hokum nasional.

6.         Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan system hokum nasional.

7.         Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melaui politik luar negeri yang bebas dan aktif.

b.        Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.

1.         Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan diseluruh wilayah Indonesia secara merata.

2.         Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dean serasi diseluruh daerah tanpa mengabaikan cirri khas yang memiliki daerah masing-masing.

3.         Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar kemakmuran rakyat.



c.         Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.

1.         Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.

2.         Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.



d.        Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

1.         Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan Negara.

2.         Tiap-tiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban  yang sama untuk ikut serta dalam pertahananan dan kemamanan Negara dalam rangka pembelaan Negara dan bangsa.



3.         Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

       Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasional.

       Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.

       Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.







4.        Penerapan Wawasan Nusantara

a.       Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.

b.      Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.

c.       Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk Negara-negara tetangga: Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai karena Negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan Negara antara lain dibidang perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional (traditional fishing right) dan hak lintas dari Malaysia Barat ke Malaysia Timur atau sebaliknya.

d.      Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan Negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.

e.       Penerapan dibidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.

f.       Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui system pertahanan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.